Mantan Wali Kota Diduga Intervensi

Anak Daniel diduga menghubungi distributor di Surabaya.

Jumat, 20 Desember 2013

KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, kemarin, menahan mantan Wali Kota Kupang, Daniel Adoe, atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada 2010 senilai Rp 2,6 miliar.

Ketua Partai Golkar Kupang itu diduga mengintervensi panitia proyek buku, sehingga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar dengan mengeluarkan tiga surat keputusan untuk memenangkan rekanan

...

Berita Lainnya