Rektor Dinilai Layak Mundur

Penyidik belum menyentuh rektor.

Jumat, 20 Desember 2013

SURABAYA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana, menilai Rektor Institut Teknologi Nasional Soeparno Djiwo harus bertanggung jawab dalam kasus perpeloncoan yang menyebabkan mahasiswa Jurusan Planologi ITN, Fikri Dolasmantya Surya, meninggal. Menurut Wayan, rektor ITN sepantasnya mengundurkan diri sebagai bentuk penyesalan.

Selain rektor saja, dekan dan ketua jurusan dianggap pantas mundur. "Mereka harus berta

...

Berita Lainnya