Polisi Bongkar Gudang Kayu Jati Curian

TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu jati ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam lalu. Kayu diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administrator Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko menjelaskan, polisi menyita sekitar 50 kubik kayu gelondongan pada gudang Cibeureum dan 200 kubik kayu gelondongan dan yang sudah diolah menjadi furnitur di Indihiang. Dua penjaga gudang sudah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan.

Sabtu, 7 Desember 2013

TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu jati ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam lalu. Kayu diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administrator Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayok

...

Berita Lainnya