Bekas Dirut PT Garam Dicekal

Kasus penjualan lahan yang diduga merugikan negara hingga Rp 35 miliar.

Sabtu, 23 November 2013

SURABAYA - Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rohmadi menyatakan pihaknya mengajukan pencekalan tersangka Leo Pramuka, bekas Direktur Utama PT Garam. Pencekalan untuk mengantisipasi tersangka lari ke luar negeri dan menghilangkan barang bukti. "Proses pengajuan cekal sudah seminggu lalu," kata Rohmadi di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin.

Leo Pramuka berurusan dengan aparat hukum dalam kasus dugaan korupsi pen

...

Berita Lainnya