Kasus Puger Diminta Disidangkan di Luar Jember

JEMBER - Bupati Jember, MZA Djalal, meminta agar pengadilan kasus rusuh Puger dilakukan di luar Jember. Bupati telah mengirim permintaan resmi ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Dikhawatirkan jika disidangkan di Jember akan memunculkan gejolak baru, selama siang ataupun setelah siang. "Di pengadilan maupun di Puger," kata juru bicara pemerintah Jember, Sandi Suwardi Hasan, kemarin.

Jika sidang kasus itu dilakukan di luar kota, misalnya di Pengadilan Negeri Surabaya, kata dia, para pengunjung sidang bagi 17 tersangka kasus itu akan terbatas. Sebab, jarak yang jauh dari Jember ke Surabaya. "Bupati ingin suasana yang sudah kondusif di Puger, tidak terganggu oleh ingar-bingar jalannya persidangan," ujar Sandi.

Rabu, 6 November 2013

JEMBER - Bupati Jember, MZA Djalal, meminta agar pengadilan kasus rusuh Puger dilakukan di luar Jember. Bupati telah mengirim permintaan resmi ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Dikhawatirkan jika disidangkan di Jember akan memunculkan gejolak baru, selama siang ataupun setelah siang. "Di pengadilan maupun di Puger," kata juru bicara pemerintah Jember, Sandi Suwardi Hasan, kemarin.

Jika sidang kasus itu dilakukan di luar kota, misalnya di

...

Berita Lainnya