Dana Mobilitas DPRD Bali Diminta Dicoret

Departemen Dalam Negeri meminta agar DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali mencoret keberadaan anggaran mobilitas Dewan Rp 4 juta per bulan yang tercantum dalam APBD 2005.

Selasa, 1 Februari 2005

Denpasar -- Departemen Dalam Negeri meminta agar DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali mencoret keberadaan anggaran mobilitas Dewan Rp 4 juta per bulan yang tercantum dalam APBD 2005. Sebab, dana tersebut dinilai menyimpang dari Peraturan Pemerintah No. 24/2004 tentang kedudukan keuangan Dewan. Hal itu diakui Wakil Ketua DPRD Bali IBG Suryatmaja, yang juga Ketua Tim Pansus Penyusunan APBD. "Itu bagian dari proses verifikasi APBD, jadi ada semacam ...

Berita Lainnya