Situs Biting Belum Punya Status Hukum

LUMAJANG - Kawasan Situs Biting yang luasnya sekitar 135 hektare di Lumajang, Jawa Timur, belum memiliki status hukum. Belum jelasnya status membuat situs yang diyakini sebagai peninggalan Majapahit Timur ini rentan terhadap perusakan.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Aris Soviyani mengatakan, dengan mempunyai status hukum cagar budaya, pembangunan perumahan di kawasan situs akan berhenti dengan sendirinya.

Sabtu, 26 Oktober 2013

LUMAJANG - Kawasan Situs Biting yang luasnya sekitar 135 hektare di Lumajang, Jawa Timur, belum memiliki status hukum. Belum jelasnya status membuat situs yang diyakini sebagai peninggalan Majapahit Timur ini rentan terhadap perusakan.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Aris Soviyani mengatakan, dengan mempunyai status hukum cagar budaya, pembangunan perumahan di kawasan situs akan berhenti dengan sendirinya.

Sementara ini, kata A

...

Berita Lainnya