Dugaan Korupsi Garut Rp 24 Miliar Diadukan ke Kejaksaan

Terjadi di Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan, dan rumah sakit daerah.

Kamis, 24 Oktober 2013

GARUT - Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut senilai Rp 24,5 miliar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri. Dugaan korupsi itu terjadi di tiga dinas, yakni Dinas Pendidikan; Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet; serta Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kabupaten Garut.

"Praktek penyimpangan anggaran negara itu dilakukan 2012 hingga 2013," kata Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Garut, Ganda Permana, yang melaporkan kas

...

Berita Lainnya