Dilarang Pakai Baliho, Calon Legislator Beralih ke Poster

KEDIRI - Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD mengundang polemik para pengurus partai. Mereka ramai-ramai menyiasati kampanye dengan alat peraga lain.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Kediri, Ahmad Salis, mengatakan penerapan aturan pembatasan alat peraga kampanye tersebut masih memberi ruang gerak bagi partai. Alat peraga kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013, misalnya, hanya spanduk dan baliho. "Artinya alat peraga lain boleh dipasang," kata Salis kepada Tempo kemarin.

Rabu, 23 Oktober 2013

KEDIRI - Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD mengundang polemik para pengurus partai. Mereka ramai-ramai menyiasati kampanye dengan alat peraga lain.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Kediri, Ahmad Salis, mengatakan penerapan aturan pembatasan alat peraga kampanye tersebut masih memberi ruang gerak bagi partai. Alat peraga kampanye yan

...

Berita Lainnya