Kasus Serang, Adik Tiri Atut Menang

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan inkumben yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Haerul Jaman-Sulhi, dalam sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Putusan itu menggugurkan gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin dan Suciazhi-Agus Budiman.

Selasa, 22 Oktober 2013

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan inkumben yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Haerul Jaman-Sulhi, dalam sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Putusan itu menggugurkan gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin dan Suciazhi-Agus Budiman.

Majelis hakim menilai gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin tak terbukti. "Mahkamah menolak gugatan pemohon karena tak memenuhi fakta pe

...

Berita Lainnya