Menolak Dibui, Eks Bupati Sidoarjo Ajukan PK

SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Win Hendrarso, akan segera mengajukan peninjauan kembali. Sabtu lalu, Kejaksaan Negeri menyeret Win ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. "Karena sudah dieksekusi, mau bagaimana lagi? Kami segera ajukan PK," kata Trimoelja D. Soerjadi, kuasa hukum Win, saat dihubungi kemarin.

Senin, 21 Oktober 2013

SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Win Hendrarso, akan segera mengajukan peninjauan kembali. Sabtu lalu, Kejaksaan Negeri menyeret Win ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. "Karena sudah dieksekusi, mau bagaimana lagi? Kami segera ajukan PK," kata Trimoelja D. Soerjadi, kuasa hukum Win, saat dihubungi kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri sudah tiga kali melayangkan s

...

Berita Lainnya