Lima Direktur Pabrik Tekstil Jadi Tersangka

Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melimpahkan berkas perkara empat dari 11 pabrik di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Sabtu, 29 Januari 2005

KARANGANYAR -- Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melimpahkan berkas perkara empat dari 11 pabrik di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Dengan demikian, keempat pabrik tersebut akan segera dibawa ke persidangan. Dalam kasus ini Polda telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sutedjo (Direktur Utama PT Sari Warna Asli), Paulus ...

Berita Lainnya