Jaksa Kesulitan Hadirkan Yudi Setiawan

Empat terdakwa baru diseret.

Rabu, 9 Oktober 2013

SURABAYA - Sidang kasus pembobolan PT Bank Jawa Timur Tbk belum maksimal mengungkap perkara yang merugikan negara senilai Rp 52,3 miliar. Sejak kasus ini pertama disidangkan tahun lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya belum sekalipun menghadirkan otak pembobol bank, Yudi Setiawan.

Jaksa penuntut umum Hari Wibowo mengatakan keinginan menghadirkan pemilik PT Cipta Inti Parmindo itu masih terhambat sejumlah hal. Yudi saat ini tengah ditah

...

Berita Lainnya