Polisi Tetapkan Farid Faqih Sebagai Tersangka

Polisi kemarin menetapkan Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih sebagai tersangka.

Jumat, 28 Januari 2005

BANDA ACEH - Polisi kemarin menetapkan Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih sebagai tersangka. Farid dituduh melakukan penggelapan atau pencurian barang bantuan dari Pangkalan Udara Iskandar Muda, Banda Aceh, Rabu (26/1) lalu. "Buktinya sudah cukup," kata Brigjen Soeharto, Direktur V Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian RI, di Markas Polresta Banda Aceh kemarin.Menurut Soeharto, Farid akan dijerat Pasal 236E KUHP tentang pencuri...

Berita Lainnya