Kasus Korupsi Gubernur Sumatera Barat Ditunda

Menjelang pelimpahan kasus dugaan korupsi dana APBD 2002 Rp 5,9 miliar dengan tersangka Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar ke pengadilan, tiba-tiba Jaksa Agung Abdurrahman Saleh memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk menunda kasus tersebut.

Kamis, 27 Januari 2005

Padang -- Menjelang pelimpahan kasus dugaan korupsi dana APBD 2002 Rp 5,9 miliar dengan tersangka Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar ke pengadilan, tiba-tiba Jaksa Agung Abdurrahman Saleh memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk menunda kasus tersebut. Padahal kasus korupsi anggaran Dewan itu sudah berstatus P21 atau berkas perkaranya telah lengkap. "Kami hanya diminta untuk menunda. Sampai kapan penundaan ini, nanti kita lihat saja p...

Berita Lainnya