Dua Napi LP Madiun Kendalikan Bisnis Sabu

MOJOKERTO - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun diduga mengendalikan bisnis jual-beli narkoba jenis sabu di Kota Mojokerto. Mereka adalah Fery alias Gepeng dan Gatot, warga Mojokerto yang tengah menjalani hukuman karena kasus perdagangan narkoba.

Rabu, 18 September 2013

MOJOKERTO - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun diduga mengendalikan bisnis jual-beli narkoba jenis sabu di Kota Mojokerto. Mereka adalah Fery alias Gepeng dan Gatot, warga Mojokerto yang tengah menjalani hukuman karena kasus perdagangan narkoba.

Peran Fery dan Gatot terungkap setelah petugas Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mojokerto Kota mengembangkan penangkapan lima tersangka pengguna, pengedar, dan kurir yang dikendalikan

...

Berita Lainnya