Nikah Massal Dilarang di Balikpapan

BALIKPAPAN -- Kantor Agama Balikpapan, Kalimantan Timur, melarang setiap kegiatan pernikahan massal yang kerap diselenggarakan pemerintah daerah setempat. "Sekarang saya mengambil kebijakan tidak ada program nikah massal secara umum di masyarakat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, M. Saifi, di Balikpapan kemarin. Musababnya, nikah massal sering disalahgunakan untuk melegalkan pernikahan siri warga Balikpapan.

Selasa, 10 September 2013

BALIKPAPAN -- Kantor Agama Balikpapan, Kalimantan Timur, melarang setiap kegiatan pernikahan massal yang kerap diselenggarakan pemerintah daerah setempat. "Sekarang saya mengambil kebijakan tidak ada program nikah massal secara umum di masyarakat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, M. Saifi, di Balikpapan kemarin. Musababnya, nikah massal sering disalahgunakan untuk melegalkan pernikahan siri warga Balikpapan.

Saifi meminta war

...

Berita Lainnya