TKI Asal Lombok Terancam Hukuman Gantung di Malaysia

Adi bin Asnawi, 25 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terancam dijatuhi hukum gantung oleh pemerintah Malaysia.

Selasa, 25 Januari 2005

MATARAM - Adi bin Asnawi, 25 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terancam dijatuhi hukum gantung oleh pemerintah Malaysia. Adi kini menunggu keputusan di Mahkamah Tinggi Seremben, Malaysia, yang akan digelar Selasa (25/1) waktu setempat. Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat sudah meminta tolong Menteri Tenaga Kerja untuk menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Malay...

Berita Lainnya