Bawaslu Jawa Timur Minta KPU Klarifikasi

SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memanggil Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur agar mengklarifikasi formulir C1 dan formulir D1.KWK. Bawaslu menemukan indikasi potensi pelanggaran karena formulir tersebut.

Kamis, 15 Agustus 2013

SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memanggil Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur agar mengklarifikasi formulir C1 dan formulir D1.KWK. Bawaslu menemukan indikasi potensi pelanggaran karena formulir tersebut.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufiyanto, mengatakan sudah mengundang komisioner KPU Jawa Timur Divisi Logistik, Sayekti Suindyah; Pejabat Pembuat Komitmen Turmudzi; serta staf KPU, Satrio, yang mengerjakan formulir C1 pada Senin

...

Berita Lainnya