Ketua FPI Lamongan Jadi Tersangka

Kasus ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.

Selasa, 13 Agustus 2013

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Umar Faruk, pemimpin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI), sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan di Desa Blimbing dan Kandang Semangkon, Paciran, Lamongan, kemarin dinihari. Polisi juga menahan 42 anggota FPI Lamongan yang terlibat dalam insiden tersebut. Selain mereka, delapan orang warga ditahan.

"Data itu sesuai dengan fakta hukum di lapangan," kata Kepala Bidang Humas

...

Berita Lainnya