Jaksa Penyunat Sabu Akan Dicopot

SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Arif, segera menindak jaksa Didik Wahyu Widodo karena menyunat barang bukti persidangan berupa sabu. Atas perbuatannya itu, saat ini, Didik berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi, Kalimantan Timur. "Dalam satu atau dua hari ke depan, jaksa Didik dibebastugaskan," kata Arif, kemarin.

Jumat, 2 Agustus 2013

SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Arif, segera menindak jaksa Didik Wahyu Widodo karena menyunat barang bukti persidangan berupa sabu. Atas perbuatannya itu, saat ini, Didik berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi, Kalimantan Timur. "Dalam satu atau dua hari ke depan, jaksa Didik dibebastugaskan," kata Arif, kemarin.

Selain akan dinonaktifkan, perkara kepemilikan sabu yang ditangani Didik telah diambil alih oleh Ke

...

Berita Lainnya