Korupsi APBD Jember Rp 5,7 Miliar

Gerakan Masyarakat Antikorupsi (Gemak) melaporkan dugaan korupsi dana APBD Jember 2004 kepada Kejaksaan Negeri setempat Rabu (19/1).

Kamis, 20 Januari 2005

Jember -- Gerakan Masyarakat Antikorupsi (Gemak) melaporkan dugaan korupsi dana APBD Jember 2004 kepada Kejaksaan Negeri setempat Rabu (19/1). Dalam laporan setebal enam halaman, Gemak membeberkan sedikitnya 12 pos anggaran yang diduga menyimpang yang dikelola pihak eksekutif maupun legislatif, dengan potensi kerugian negara Rp 5,7 miliar. Menurut koordinator Gemak, Sulistyani, dugaan korupsi dana APBD 2004 nyaris merata antara pos eksekutif ataup...

Berita Lainnya