KPU Sumatera Barat Usulkan Pilkada Serentak untuk 10 Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengusulkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) 10 daerah kabupaten dan kota dilakukan secara serentak dengan pemilihan Gubernur Sumatera Barat pada Juni 2005.

Rabu, 19 Januari 2005

PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengusulkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) 10 daerah kabupaten dan kota dilakukan secara serentak dengan pemilihan Gubernur Sumatera Barat pada Juni 2005. Menurut Ketua KPU Sumatera Barat Mufti Syarfie, sesuai dengan jadwal Kementerian Dalam Negeri pemilihan kepala daerah itu diadakan Juni 2005. "Karena itu, kami minta kepala daerah juga mengadakan pemilihan serentak pada Juni," kata...

Berita Lainnya