Bekas Pemimpin DPRD Madiun Tersangka Korupsi

Kepolisian Wilayah Madiun kemarin memeriksa empat bekas pemimpin DPRD Kabupaten Madiun 1999-2004 sebagai tersangka korupsi APBD 2001-2004 senilai Rp 8,7 miliar.

Selasa, 18 Januari 2005

Madiun - Kepolisian Wilayah Madiun kemarin memeriksa empat bekas pemimpin DPRD Kabupaten Madiun 1999-2004 sebagai tersangka korupsi APBD 2001-2004 senilai Rp 8,7 miliar. Ketiga bekas wakil ketua Dewan tersebut adalah Kamalludin dari Fraksi TNI/Polri, Suhadji (Golkar), dan Abdullah (PKB). "Saya belum mengetahui alasan menjadikan saya sebagai tersangka. Dalam surat panggilan memang disebutkan status saya sebagai tersangka, tapi sampai saat ini saya b...

Berita Lainnya