Keterangan Prajurit Kopassus Dinilai Irasional

JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, terdakwa kasus penembakan empat orang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, irasional. Sebab, kata Chairul, keempat tahanan dalam kondisi tak bersenjata sehingga mustahil melakukan penyerangan.

Jumat, 5 Juli 2013

JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, terdakwa kasus penembakan empat orang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, irasional. Sebab, kata Chairul, keempat tahanan dalam kondisi tak bersenjata sehingga mustahil melakukan penyerangan.

"Tidak mungkin para tahanan menyerang. Tidak masuk akal sehat," kata Chairul kepada Tempo kem

...

Berita Lainnya