Kasus Imigran Gelap Diambil Alih Polda

Diduga melibatkan anggota TNI.

Jumat, 5 Juli 2013

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus penyelundupan 120 imigran gelap dari Kepolisian Resor Blitar. Polisi mendalami peran dua tersangka makelar penyelundup manusia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan kedua tersangka tersebut adalah JM, 39 tahun, asal Sumbawa Besar Nusa Tenggara Barat, dan AA, 27 tahun, dari Lombok Timur, NTB. "Keduanya sangat mungkin menj

...

Berita Lainnya