Pencairan Dana Rehab Sekolah Diwarnai Pungli

Sekolah wajib menyetorkan upeti dana rehabilitasi.

Kamis, 4 Juli 2013

GARUT - Pencairan dana bantuan rehabilitasi kelas rusak untuk sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diwarnai pungutan liar oleh sejumlah pegawai di Dinas Pendidikan setempat. Setiap sekolah wajib menyetorkan upeti sebesar 10-20 persen dari total dana rehab ke Dinas Pendidikan. "Ini sudah ada kesepakatan sebelumnya," kata Asep--bukan nama sebenarnya--seorang kepala sekolah di Garut Selatan, kemarin.

Sebanyak 129 sekolah

...

Berita Lainnya