Pungli Akta Kelahiran Capai Rp 1,2 Miliar

GARUT -- Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya pungutan liar dalam pembuatan akta kelahiran. Padahal, berdasarkan ketentuan, dokumen kependudukan ini bebas biaya. "Pendaftaran yang diminta sebesar Rp 50 ribu," kata Feri, 34 tahun, warga Kecamatan Malangbong, kemarin.

Selasa, 18 Juni 2013

GARUT -- Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya pungutan liar dalam pembuatan akta kelahiran. Padahal, berdasarkan ketentuan, dokumen kependudukan ini bebas biaya. "Pendaftaran yang diminta sebesar Rp 50 ribu," kata Feri, 34 tahun, warga Kecamatan Malangbong, kemarin.

Menurut Feri, pungutan itu terjadi di loket pembayaran oleh petugas Dinas Catatan Sipil berseragam pegawai pemerintahan. Dalihnya untuk biaya administrasi. Nam

...

Berita Lainnya