Kejati DIY Ambil Alih Penyidikan 39 Anggota DPRD

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta membentuk tim untuk menyelidiki penyelewengan dana purnatugas (DPT) anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004.

Senin, 10 Januari 2005

YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta membentuk tim untuk menyelidiki penyelewengan dana purnatugas (DPT) anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004. Kejaksaan Tinggi DIY turun tangan setelah tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta sempat akan menghentikan penyelidikan tersebut. Asisten Intel Kejaksaan Tinggi DIY yang juga pengendali tim tersebut, Suwigyo SH, mengatakan bahwa tim terdiri atas enam orang dengan tetap melibatk...

Berita Lainnya