Jadi Tersangka, Ketua DPRD Panggil Kajati

Kejaksaan Negeri Solo masih menunggu izin pemeriksaan wali kota.

Jumat, 7 Januari 2005

Denpasar -- Langkah mengejutkan dilakukan Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa kemarin. Hanya sehari setelah penetapan tersangka dugaan kasus penyimpangan APBD 1999-2004-dan ia juga menjadi salah satu tersangka--ia mengeluarkan surat untuk memanggil Kejaksaan Tinggi Bali guna menjelaskan masalah penetapan status tersangka tersebut. Sebelum surat itu dikeluarkan, Kamis (6/1), sekitar 100 orang yang mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat Cinta P...

Berita Lainnya