Anggota DPRD Bali Bebas

Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Dewa Rai Adi, akhirnya bebas.

Jumat, 7 Januari 2005

SINGARAJA -- Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Dewa Rai Adi, akhirnya bebas. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (6/1), majelis hakim yang diketuai A.A. Ngurah Adyatmika SH, dalam amar putusannya membebaskan terdakwa dari tuntutan hukum dengan alasan tidak cukup barang bukti. Sebulan lalu, jaksa Made Sudyatmika menuntut Dewa Rai hukuman 8 bulan penjara. Dewa Rai yang berasal dari Desa Tembok, Kabupaten Buleleng, itu didakwa karena...

Berita Lainnya