Televisi Penyiar Kampanye di Luar Jadwal Ditegur

MATARAM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan teguran dan klarifikasi kepada 27 radio dan televisi swasta berjaringan di Lombok dan Sumbawa. Pelanggaran terbanyak adalah menyiarkan iklan kampanye pemilihan kepala daerah di luar jadwal. Rencananya, Nusa Tenggara Barat akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lombok, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima serentak pada 13 Mei 2013. "Sebelum kampanye dimulai, iklan di lembaga penyiaran sudah bertebaran," kata anggota KPID Nusa Tenggara Barat, Sukri Aruman, kemarin.

Senin, 22 April 2013

MATARAM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan teguran dan klarifikasi kepada 27 radio dan televisi swasta berjaringan di Lombok dan Sumbawa. Pelanggaran terbanyak adalah menyiarkan iklan kampanye pemilihan kepala daerah di luar jadwal. Rencananya, Nusa Tenggara Barat akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lombok, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima serentak pada 13 M

...

Berita Lainnya