13 Anggota DPRD Majene Ditahan

Kejaksaan Bali mengumumkan kasus korupsi di daerahnya dengan tersangka anggota DPRD 1999-2004.

Kamis, 6 Januari 2005

Makassar - Kejaksaan Negeri Majene, Sulawesi Selatan, Rabu (5/1) siang, menahan 13 orang anggota dan bekas anggota DPRD setempat. Keputusan penahanan itu diambil menyusul penetapan mereka sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 4,2 miliar. Mereka yang ditahan adalah anggota Panitia Anggaran DPRD Majene 1999-2004. Beberapa di antaranya kembali terpilih sebagai anggota DPRD 2004-2009, yakni Nurhusain (Fraksi Golkar), Tamzil al-Qadri (Frak...

Berita Lainnya