Pengalihan Kasus Korupsi Dikritik

Pengalihan dituding untuk menjauhkan penyidikan kasus itu dari pengawasan masyarakat Kediri.

Senin, 8 April 2013

KEDIRI - Sejumlah aktivis antikorupsi dan mahasiswa menyayangkan pengalihan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami khawatirkan malah dihentikan penyidikannya," kata Ketua Komite Peduli Kediri, Tjetjep M. Yasin, kemarin.

Tjetjep juga mencurigai pengalihan tersebut untuk mengakomodasi sikap Wali Kota Kediri Samsul Ashar, yang menolak diperiksa Kepolisian Resor Kota Ke

...

Berita Lainnya