21 Tersangka Penganiaya Polisi Diancam Hukuman Mati

Kompolnas akan menelisik prosedur penggerebekan.

Sabtu, 30 Maret 2013

MEDAN - Polisi menetapkan 21 tersangka penganiaya Kepala Kepolisian Sektor Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Ajun Komisaris Andar Siahaan. "Tujuh belas warga ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut. Empat lainnya belum ditahan," kata Kepala Kepolisian Resor Simalungun Ajun Komisaris Besar Andi Sahriful Taufik kepada Tempo kemarin.

Sebelumnya, polisi memeriksa 103 warga Dolok Perdamean yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Para tersan

...

Berita Lainnya