Pegawai Klaten Diwajibkan Sumbang Aceh

Semua pemerintah di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara menyatakan sanggup menyumbang.

Senin, 3 Januari 2005

KLATEN - Semua pegawai negeri sipil di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diwajibkan memberikan sumbangan kepada korban gempa dan tsunami di Aceh. Gaji pegawai negeri sipil akan dipotong langsung oleh bendahara pemerintah kabupaten yang kini tengah melakukan penggalangan dana. Bupati Klaten Haryanto Wibowo mengatakan, selain memotong gaji pegawai negeri, pemerintah Klaten juga akan mengajukan dana bantuan untuk Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Bela...

Berita Lainnya