Pengusaha Korban Lumpur Ingin Negara Bayar Ganti Rugi

"Belum ada niat baik dari PT Minarak Lapindo."

Selasa, 26 Februari 2013

SIDOARJO - Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo menuntut pemerintah pusat mengambil alih pembayaran ganti rugi lahan usaha mereka yang terendam lumpur lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Permintaan ini disampaikan oleh para pengusaha kepada Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin. Panitia Khusus membahas perubahan kelima Peraturan Presiden 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur

...

Berita Lainnya