Mabes Polri Sidik Korupsi Dinas PU Tulungagung

Tersangka diduga memainkan lelang fiktif proyek pekerjaan umum.

Kamis, 14 Februari 2013

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyidik kasus korupsi dana Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penyidik telah menetapkan Kepala Dinas Agus Wahyudi sebagai tersangka. "Dia sudah kami tahan di rumah tahanan Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Raffi Amar kemarin.

Penyidik menduga Agus mengkorupsi dana stimulus milik Dinas Pekerjaan Umum Tulungagung tahun ang

...

Berita Lainnya