Kasus Kecelakaan Ibu-Anak Dihentikan

PURWOKERTO--Kepolisian Resor Banyumas akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan dengan tersangka Ninik Setyowati, 45 tahun. "Kasus ini dihentikan demi memenuhi keadilan masyarakat dan kemanusiaan," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono kemarin.

Minggu, 27 Januari 2013

PURWOKERTO--Kepolisian Resor Banyumas akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan dengan tersangka Ninik Setyowati, 45 tahun. "Kasus ini dihentikan demi memenuhi keadilan masyarakat dan kemanusiaan," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono kemarin.

Selain alasan kemanusiaan, menurut Dwiyono, kasus ini dihentikan karena Ninik dan sopir truk, Suparman, 60 tahun, sepakat bahwa masalah akan diselesaikan secara kekeluar

...

Berita Lainnya