Dewan Garut Belum Sikapi Pemakzulan Aceng

GARUT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga kemarin belum menentukan sikap terhadap putusan Mahkamah Agung yang merestui pemakzulan Bupati Aceng H.M. Fikri. "Kami belum menentukan langkah seperti apa," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, di Garut kemarin.

Jumat, 25 Januari 2013

GARUT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga kemarin belum menentukan sikap terhadap putusan Mahkamah Agung yang merestui pemakzulan Bupati Aceng H.M. Fikri. "Kami belum menentukan langkah seperti apa," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, di Garut kemarin.

Mahkamah Agung telah menyetujui permohonan DPRD Garut tentang pemakzulan Aceng. Majelis hakim yang diketuai Ketua Mu

...

Berita Lainnya