Delapan Tersangka Korupsi Kembalikan Uang

Hingga kemarin, delapan mantan anggota DPRD Jawa Tengah yang menjadi tersangka kasus korupsi mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi mereka.

Kamis, 23 Desember 2004

SEMARANG -- Hingga kemarin, delapan mantan anggota DPRD Jawa Tengah yang menjadi tersangka kasus korupsi mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi mereka. Uang yang dikembalikan itu, menurut Asisten Pidana Khusus Slamet Wahyudi, akan dititipkan ke Bank Indonesia sebagai uang barang bukti. "Untuk sementara uang ini kami titipkan ke Bank Indonesia sebagai uang barang bukti," ujar Slamet Wahyudi.Kedelapan orang yang mengembalikan uang rakyat terseb...

Berita Lainnya