Ungkap Pungli, Guru SD Diskors

Ana juga dikenai sanksi pengurangan jam mengajar.

Senin, 14 Januari 2013

TRENGGALEK -- Ana Diyanti, guru Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Azhaar Gandusari, Trenggalek, diskors oleh pihak sekolah karena mengungkap dugaan pungutan liar kepada pegawai Dinas Pendidikan Trenggalek.

Ana sebelumnya mengungkap adanya dugaan pungli sebesar Rp 100 ribu untuk pegawai Dinas Pendidikan oleh guru yang mendapat tunjangan prestasi pendidikan. "Saya diskors oleh sekolah karena membuka aib ini," kata Ana di Trenggalek kemarin.

Guru kela

...

Berita Lainnya