Aset Tanah TVRI Surabaya Tetap Akan Dijual

Meski karyawan TVRI Surabaya telah menyatakan menolak rencana penjualan aset tanah seluas 9,5 hektare di Kelurahan Dukuh Pakis, Surabaya, jajaran direksi TVRI Pusat tetap bergeming.

Rabu, 15 Desember 2004

SURABAYA - Meski karyawan TVRI Surabaya telah menyatakan menolak rencana penjualan aset tanah seluas 9,5 hektare di Kelurahan Dukuh Pakis, Surabaya, jajaran direksi TVRI Pusat tetap bergeming. Kepala Stasiun TVRI Surabaya, Iskandar Ahmad, mengatakan, keputusan untuk menjual tanah aset itu merupakan hasil rapat umum pemegang saham di Jakarta awal tahun lalu. "Tujuannya untuk membayar utang TVRI secara nasional dan untuk restrukturisasi pegawai," kat...

Berita Lainnya