Tembak di Tempat untuk Narapidana Kabur

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Iwan Panjiwinata menyatakan, jika dalam waktu dua kali 24 jam puluhan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, tidak menyerahkan diri, ia minta tembak di tempat.

Senin, 13 Desember 2004

Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Iwan Panjiwinata menyatakan, jika dalam waktu dua kali 24 jam puluhan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, tidak menyerahkan diri, ia minta tembak di tempat. "Sebelum polisi menindak tegas, kita beri tempo dua kali 24 jam untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, maka akan dibedil. Ini sudah keterlaluan," kata Iwan, Sabtu (11/12). Iwan juga minta semua kelua...

Berita Lainnya