KPU Daerah Pertanyakan Aturan Pilkada

Departemen Dalam Negeri masih menyusun peraturan pemerintah soal pemilihan kepala daerah.Departemen Dalam Negeri masih menyusun peraturan pemerintah soal pemilihan kepala daerah.

Senin, 13 Desember 2004

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Yogyakarta beserta 10 KPU provinsi lain sedang menyusun permohonan uji materiil (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya menyangkut pemilihan kepala daerah (pilkada). Tanpa keputusan Mahkamah Konstitusi, sejumlah KPU itu khawatir pemilihan kepala daerah yang akan mereka laksanakan harus batal demi hukum. Ketua KPU Provinsi Daerah Istimewa Yog...

Berita Lainnya