Kodam IX Udayana Digugat Korban Tragedi 1965
Dinilai merampas dan menguasai harta pribadi, Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana digugat perdata di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (10/12).
Sabtu, 11 Desember 2004
Denpasar - Dinilai merampas dan menguasai harta pribadi, Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana digugat perdata di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (10/12). Penggugatnya adalah ahli waris almarhum Gde Puger, pengusaha besar di Bali, pada 1960-an yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).Salah satu ahli waris Gde Puger, Jaya Wardhana, mengemukakan, obyek gugatan adalah dua aset yang berlokasi di Denpasar. Obyek pertama berlokasi di J...