Kodam IX Udayana Digugat Korban Tragedi 1965

Dinilai merampas dan menguasai harta pribadi, Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana digugat perdata di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (10/12).

Sabtu, 11 Desember 2004

Denpasar - Dinilai merampas dan menguasai harta pribadi, Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana digugat perdata di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (10/12). Penggugatnya adalah ahli waris almarhum Gde Puger, pengusaha besar di Bali, pada 1960-an yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).Salah satu ahli waris Gde Puger, Jaya Wardhana, mengemukakan, obyek gugatan adalah dua aset yang berlokasi di Denpasar. Obyek pertama berlokasi di J...

Berita Lainnya