Polisi Sita 140 Kubik Kayu Raju Mas

Polisi Nusa Tenggara Barat menangkap dan menyita kapal motor yang mengangkut kayu ilegal sekitar 140 meter kubik.

Sabtu, 11 Desember 2004

MATARAM - Polisi Nusa Tenggara Barat menangkap dan menyita kapal motor yang mengangkut kayu ilegal sekitar 140 meter kubik. Kayu jenis raju mas tersebut hendak dikirim ke Pelabuhan Celukan Bawang, Bali. Kapal pengangkut bernama Abadi Jaya itu kemarin telah berlabuh di Pelabuhan Calabai, Dompu, dan awak kapalnya menjalani pemeriksaan.Selain menyita satu kapal, polisi juga menahan nakhodanya atas nama Malik Haedar. Pria berusia 26 tahun ini langsun...

Berita Lainnya