Kilas
Dua Perambah Hutan Jadi Tersangka

JAMBI -- Dua perambah Hutan Harapan, hutan restorasi yang dibiayai para pangeran pencinta burung, termasuk Pangeran Charles dari Inggris, ditetapkan sebagai tersangka. "Dua tersangka dititipkan di Polda Jambi," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismako Padang, kemarin. Dua tersangka itu adalah Jumanta, 56 tahun, dan Sardi, 42 tahun.

Selasa, 23 Oktober 2012

JAMBI -- Dua perambah Hutan Harapan, hutan restorasi yang dibiayai para pangeran pencinta burung, termasuk Pangeran Charles dari Inggris, ditetapkan sebagai tersangka. "Dua tersangka dititipkan di Polda Jambi," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismako Padang, kemarin. Dua tersangka itu adalah Jumanta, 56 tahun, dan Sardi, 42 tahun.

Akibat penetapan ini, PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI), pengelola hutan, diancam

...

Berita Lainnya