Polisi Penyiksa Tahanan Harus Dihukum Berat

"Malah kerap dihukum ringan."

Senin, 22 Oktober 2012

JAKARTA -- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi menjatuhkan vonis maksimal kepada enam polisi penyiksa Erik Alamsyah, 21 tahun. "Vonis maksimal hukuman kurungan 12 tahun harus diberikan demi memberi efek jera terhadap para pelaku," kata Deputi Direktur Pembelaan HAM untuk Keadilan, Wahyu Wagiman, kemarin.

Elsam juga meminta dalam sidang pembacaan vonis yang digelar hari ini, 22 Oktober 2012, m

...

Berita Lainnya