PTUN Batalkan Putusan Gubernur Jambi

JAMBI -- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak keputusan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus memecat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Susi Aprianti. Politikus Partai Amanat Nasional itu kembali memimpin DPRD Sarolangun.

Senin, 22 Oktober 2012

JAMBI -- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak keputusan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus memecat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Susi Aprianti. Politikus Partai Amanat Nasional itu kembali memimpin DPRD Sarolangun.

Dasar pemberhentian Susi Aprianti adalah putusan sidang paripurna DPRD Sarolangun pada akhir 2011 lalu. Sebanyak 22 dari 30 anggota Dewan menyetujui pemecatan ketua mereka. Mayoritas anggota Dewan berpendapat, Susi

...

Berita Lainnya